blabla

TENTANG OSIS

OSIS

 (kepanjangannya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasiyang berada ditingkat sekolahdi Indonesiayang dimulai dari Sekolah Menengahyaitu Sekolah MenengahPertama((SMP)) dan Sekolah Menengah Atas((SMA)). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yangterpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing seorangguruyang dipilih oleh pihak sekolah.Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruhanggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar Belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untukmemajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secaraoperasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional.Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan Manusia Indonesia seutuhnyadan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dariPembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikannasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yangmaha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian danmempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusiapembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab ataspembangunan bangsa.Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasukpara siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunannasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalamPembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luaslingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalurpendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baikmelalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.